Pati, Mitrapost.com – Gudang kantor unit pelaksana teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, terbakar, Kamis (27/08/2026). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto, mengatakan kebakaran terjadi pada pukul 10.00 WIB di gudang kantor UPT DPUTR Pati yang berada di Desa Sambiroto.
“Ijin melaporkan telah terjadi kebakaran Gudang Kantor UPT DPUTR turut Desa Sambiroto Rt 4 Rw 2 Kecamatan Tayu,” jelas AKP Aris dihubungi melalui pesan singkat.
Dia menjelaskan, kejadian diketahui pertama kali oleh warga setempat yang sedang berada di depan lokasi gudang kantor UPT DPUTR. Saat itu, lanjut dia, warga melihat kobaran api yang membakar area belakang kantor.
“Warga Desa Sambiroto Kec Tayu ketika sedang melakukan aktivitas di depan lokasi kejadian melihat ada api yang membakar di belakang Gudang kantor UPT DPUTR yang mana di belakang kantor Gudang Kantor UPT DPUTR Kecamatan Tayu adalah tempat pembuangan sampah,” kata dia.
Setelah melihat kobaran api, warga setempat segera memadamkan api dengan alat seadanya.
“Warga yang melihat adanya kobaran api yang membesar lalu segera berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya,” imbuhnya.
Kendati demikian, api itu tak kunjung padam, sehingga warga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Tayu dan pemadam PG Pakis.
“Selanjutnya warga melapor ke Polsek Tayu dan Pemadam Kebakaran PG. Pakis. Pemadam Kebakaran PG. Pakis dibantu Polsek Tayu dan warga setempat membantu memadamkan api di lokasi kejadian, pukul 11.50 Api sudah berhasil dipadamkan, selanjutnya Polsek Tayu melakukan Olah TKP,” jelasnya.
Tak hanya bangunan gudang kantor UPT DPUTR Pati yang terbakar, satu unit sepeda motor Tossa ikut hangus karena peristiwa tersebut. Kebakaran itu diduga berasal dari sisa api bekas pembakaran sampah yang tertiup angin, lalu merambat ke bangunan.
“Penyebab kebakaran adanya sisa pembakaran sampah yang tertiup angin, lalu merembet ke arah bangunan,” terangnya.
Lebih lanjut, kerugian atas kejadian kebakaran di gudang kantor UPT DPUTR Pati itu mencapai Rp15 juta. (*)

Wartawan Mitrapost.com


