BGN Batalkan Pengadaan TV LED Senilai Rp535 Miliar, Sudaryono: Alasannya Mengada-ada

Mitrapost.com – Badan Gizi Nasional (BGN) dilaporkan telah melakukan pembatalan terkait dengan pengadaan TV LED senilai Rp535 miliar. Dalam hal ini, pengadaan TV LED senilai Rp535 miliar itu terjadi sebelum masa kepemimpinan Sudaryono.

Melansir dari IDN Times, Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan bahwa pengadaan TV LED senilai Rp535 miliar itu dibatalkan karena dinilai terlalu mengada-ada. Selain itu, pihaknya juga menyebut tidak adanya pagu anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan tersebut.

Pernyataan tersebut secara langsung disampaikan oleh Sudaryono, dalam rapat kerja bersama dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), sekaligus sebagai momen klarifikasi atas beredarnya informasi yang ramai di media sosial.

“Begitu Juli kami masuk, kami dilaporin ini. Ini kemudian keputusannya kami cancel. Kenapa? Satu, alasannya cukup mengada-ngada, yang kedua, pagu anggarannya nggak ada, jadi kalau diadakan pasti keliru,” jelas Sudaryono di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (03/09/2026).

Meski demikian, Sudaryono juga menyebut terkait dengan proses pembatalan pengadaan TV LED senilai Rp535 miliar tersebut tidak bisa secara langsung dilakukan, lantaran membutuhkan sejumlah waktu.

“Nah, sehingga ini sebetulnya sudah kami batalkan dalam proses pembatalan, dan ini mesti di apa.. kan ada butuh waktu untuk untuk pembatalan ini ada prosesnya gitu,” ujarnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati