Pati, Mitrapost.com – Tanah ambles di Dukuh Guyangan, Desa Purworejo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, terjadi kembali. Kejadian ini mengakibatkan 7 ruko mengalami kerusakan.
Kepala Desa Purworejo, Duwi Sumaryono, mengatakan bahwa tanah ambles terjadi pada Selasa (25/08/2026) dini hari. Adapun kedalaman tanah ambles mencapai 50 sampai 200 sentimeter.
Dampaknya, pemilik ruko di sepanjang area lambiran Sungai Silugonggo, tepat Dukuh Guyangan, Desa Purworejo RT 3 RW 5, terpaksa harus pindah. Selain ruko, kata dia, talud pembatas Sungai Silugonggo sepanjang 400 meter juga mengalami kerusakan.
“Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, luka-luka maupun korban dari rumah penduduk, hanya pagar/ talud beton pembatas Sungai Silugonggo yang mengalami kerusakan sepanjang sekitar 400 meter,” ujar Sumaryono.
Dia bilang, tanah ambles sebelumnya pernah terjadi pada 2024 lalu. Pada tahun 2024 lalu, ujar dia, kejadian ini masih menjadi tanggung jawab PT WIKA.
“Kejadian tanah longsor serupa sudah pernah terjadi sekitar pada tahun 2024, namun demikian pada saat itu masih menjadi tanggung jawab pelaksana PT. WIKA (Pemborong Pembangunan Bendung Karet Juwana ),” kata dia.
Sementara, pada kejadian tanah ambles tahun 2026 ini, jelas dia, hingga kini belum mendapatkan penanganan dari pihak terkait. Sehingga, pihaknya melapor ke Camat Pati untuk disampaikan ke Pemkab Pati agar segera ditangani.
“Untuk sementara belum ada penanganan dari BPBD ataupun Kabupaten, cuman kita sudah menginformasikan lewat camat untuk disampaikan ke BPBD,” imbuhnya.
Lebih lanjut, tanah ambles diperkirakan disebabkan karena surutnya air di Sungai Silugonggo. Dia juga memperkirakan kualitas pagar beton di Dukuh Guyangan itu kurang dalam.
“Longsor terjadi diperkirakan karena Sungai Silugonggo mengalami penurunan debit air, dan mungkin juga karena pagar beton pembatas atau paku bumi kurang dalam, sehingga terkesan mengambang,” terangnya.
Sumaryono khawatir jika tidak segera mendapatkan penanganan, tanah ambles akan meluas, sehingga mengancam rumah warga desa.
“Potensi kerusakan semakin meluas terhadap pagar beton pembatas sungai, maupun ruko/rumah warga di sekitar lokasi apabila terjadi pergerakan tanah lanjutan,” tandasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com




