Mitrapost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Menurut Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, pihaknya berhasil melakukan pengamanan terhadap sebanyak puluhan boks hingga koper berisi uang dan valas senilai ratusan miliar rupiah dalam agenda OTT tersebut.
“Dalam penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper,” jelas Budi.
Meski pihaknya belum menyampaikan secara detail terkait dengan nilai uang yang berhasil diamankan, namun Budi memperkirakan bahwa jumlahnya mencapai hingga ratusan miliar rupiah.
“Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ujarnya saat konferensi pers di KPK, Jakarta, Senin (14/09/2026), dikutip dari Detik.
Selain itu, Budi juga menyebut jika KPK telah berhasil melakukan pengamanan terhadap sebanyak 17 orang dari OTT tersebut, yang beberapa di antaranya pejabat setingkat Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah (Kantor Pertanahan) di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” katanya. (*)

Redaksi Mitrapost.com
