5 Orang Diduga Pimpinan dan Anggota KKB Diamankan, Polisi Dalami Peran Mereka

Mitrapost.comLima orang diduga pimpinan dan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap I Mamta di Kabupaten Keerom, Papua diamankan polisi.

Mereka diantaranya YN pimpinan kelompok, dan empat anggotanya AM, AI, NW dan BN. Penangkapan dilakukan Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Keerom.

Kepala Humas Satgas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami peran mereka.

“Saat ini kami tengah mendalami kasus tersebut dengan pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta olah TKP. Kita akan proses lebih dalam sejauh mana keterlibatan dan fungsi atau peran dari masing-masing orang yang kita amankan,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang diantaranya lima pucuk senjata api rakitan jenis PCP, dua senjata laras pendek jenis airsoftgun, 30 butir amunisi kaliber 9 milimeter, puluhan amunisi kaliber 5,56 milimeter, uang tunai, ponsel hingga bendera bintang kejora.

Barang-barang tersebut masih diselidiki asal-usulnya dan polisi akan mendalami keterkaitan barang tersebut dengan para orang yang diamankan dan jaringan mereka.

“Penyidik masih mendalami asal-usul, kepemilikan, serta keterkaitan masing-masing barang dengan pihak yang diamankan dalam perkara tersebut,” ujarnya.

Polisi menjerat YN dengan Pasal 306 KUHP subsider Pasal 448 KUHP dan/atau Pasal 29 jo. Pasal 45b UU ITE serta Pasal 306 KUHP terkait kepemilikan atau penguasaan senjata api dan amunisi tanpa hak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Penerapan pasal-pasal tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara dan didasarkan pada hasil pemeriksaan, pendalaman, serta alat bukti yang diperoleh penyidik,” ujarnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati