Pria Berlencana KPK Kena OTT, Diduga Peras Ketua Kelompok Tani di Sukabumi

Mitrapost.com – Seorang pria berlencana ‘KPK’ terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Sukabumi, Jawa Barat (Jabar). Ia diduga terlibat praktik pemerasan terhadap ketua kelompok tani terkait program bantuan ternak.

OTT terjadi pada Jumat (18/9/2026) malam, sekitar pukul 22.19 WIB. Sejumlah barang bukti, seperti segepok uang pecahan Rp100 ribu senilai Rp5 juta, lencana logam berlogo ‘KPK’, sejumlah kartu identitas, NPWP, kunci mobil, serta berkas dokumen lainnya.

“Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tadi malam,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana, Sabtu (19/9/2026), dikutip Detik.

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik di Polres Sukabumi guna mengungkap modus operandi dan motif aksi. Polisi turut mendalami keterangan dari para saksi lainnya.

“Terduga pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. Kami masih mendalami keterangan dari yang bersangkutan serta para saksi,” kata dia.

Sementara itu, korban yang Ketua Kelompok Tani Ciraden Girang, Robi Farid, buka suara mengenai kasus tersebut. Ia berkata, ada dua orang mendatangi kandang ternak wilayah Kampung Marinjunggirang, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, sekitar pukul 09.00 WIB.

“Nanyain program domba yang 2025. Kami sambut baik, kami arahkan, kami lihatkan ternaknya. Kami jelaskan apa adanya sesuai kondisi, Alhamdulillah ternak kami masih ada,” tutur Robi saat ditemui usai kejadian.

Namun, setelah meninjau lokasi, terduga pelaku menghubungi Robi pada siang harinya. Ia mengatakan adanya temuan data bantuan yang tidak sinkron dengan laporan kelompok tani. Keduanya kemudian sepakat bertemu sore harinya di depan Hotel Agusta.

“Bahwa saya kan laporin ada ternak itu bantuan sekitar 40 ekor, sedangkan kata beliau dari KPK yang ngakunya LSM KPK Jabar infonya 20 ekor,” ucap Robi.

Saat di lokasi, ia mengaku berasal dari LSM KPK Jabar, lalu menekan korban dan meminta sejumlah uang tunai agar persoalan tersebut tidak diperpanjang. Robi sempat menawarkan uang transportasi, namun ditolak dan meminta uang Rp6 juta diserahkan malam harinya.

“Ujung-ujungnya mereka berdua dari LSM KPK Jabar meminta untuk diselesaikan masalah ini dengan nominal Rp 6 juta,” jelas Robi.

Hal itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian, sehingga polisi bersama korban merancang skenario serah terima uang di sekitar balai desa 22.00 WIB. Begitu uang berpindah tangan, petugas langsung menyergap pelaku. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati