Mitrapost.com – Oknum kepala sekolah (Kepsek) di Kota Malang didemo ratusan siswanya buntut dugaan kekerasan verbal dan fisik. Aksi tersebut berujung pada pencopotan kepala sekolah dan laporan ke Polresta Malang Kota.
Unjuk rasa terjadi di halaman SMP Negeri 18 Kota Malang pada Jumat (25/9/2026). Massa yang terdiri dari ratusan siswa SMP menyuarakan penolakan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan, serta menuntut transparansi dan pertanggungjawaban pihak sekolah.
“Jadi ini kita melaporkan kasus kekerasan siswa di SMPN 18 Kota Malang. Yang diduga melakukan adalah oknum salah satu guru di sana, dalam hal ini kepala sekolah. Namanya Pak Amrozi,” kata Lilik, Jumat, dikutip Detik.
Menurut informasi, kasus berawal saat sejumlah siswa tidak mengenakan seragam sekolah lurik pada Kamis (24/9/2026). Salah satu siswa beralasan bahwa seragamnya sobek dan masih diperbaiki. Namun, oknum Kepsek itu menempeleng dan menjewer siswanya.
Dugaan kekerasan itu diduga tidak hanya dialami oleh satu siswa saja, melainkan beberapa siswa lainnya yang juga mengalami kekerasan fisik dan verbal. Kejadian serupa disebut sering terjadi, namun baru tersebar setelah ada yang merekam video.
“Hal itu sudah sering kali terjadi, enggak hanya kemarin aja. Kebetulan kemarin itu ada yang memvideokan, jadi atas dasar itu kita membuat laporan di Polresta Malang Kota,” sambungnya.
Menanggapi kejadian itu, Pj Sekda Kota Malang Dandung Djulharjanto meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang segera mengambil langkah serius untuk menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan di sekolah tersebut.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Yang mana harusnya lingkungan sekolah itu menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semuanya, terutama bagi para siswa, justru ada kejadian seperti ini,” ujar Dandung.
“Kita akan melakukan tindak lanjut, langkah-langkah serius. Ada pelanggaran-pelanggaran yang harus kita tindak nanti,” lanjut dia.
Pihaknya juga mengaku sudah turun tangan untuk berdialog langsung dengan siswa dan wali murid, serta berupaya memberikan pendampingan terhadap siswa yang mengalami trauma. Menurut hasil pertemuan tersebut, sebanyak dua siswa mengalami kekerasan secara langsung.
“Dinas Pendidikan nanti kita akan berkoordinasi, berkoordinasi dengan apa, dengan Dinas Kesehatan, untuk melakukan pendampingan terhadap siswa, kepada siswa yang mengalami kejadian trauma atau intimidasi ini biar tidak trauma,” bebernya.
Sementara itu, oknum Kepsek tersebut sudah dicopot dari jabatannya. Persoalan tersebut juga berlanjut ke jalur hukum. Selain kekerasan fisik dan verbal, pihaknya juga melaporkan dugaan intimidasi sebagai upaya menghapus rekaman kejadian.
“Pada Jumat sekira pukul 11.30 WIB kami menerima laporan dari pelapor berinisial MR, perempuan. Melaporkan adanya tindakan kekerasan fisik terhadap anak dengan korban inisial RAF (15), laki-laki,” jelas Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin. (*)

Redaksi Mitrapost.com






