Tekan Kasus Putus Obat-Resistensi, Kemenkes RI Lahirkan Obat TBC yang Cukup Dikonsumsi 1 Bulan

Mitrapost.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dilaporkan berhasil melahirkan obat tuberkulosis (TBC) yang dinilai cukup untuk dikonsumsi selama satu bulan, dari yang sebelumnya mencapai enam hingga sembilan bulan.

Dalam hal ini, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Dante Saksono Harbuwono, pada konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, mengatakan bahwa terobosan obat TBC tersebut ditujukan untuk menekan kasus pasien putus obat yang berujung pada resistensi.

“Yang menjadi masalah adalah obat tuberkulosis itu pengobatannya lama. Compliance dan kepatuhan pasiennya itu jelek. Akhirnya, pasiennya banyak yang putus obat,” ujar Dante, Rabu (30/09/2026), dikutip dari Tirto.

Menurut Dante, keputusan untuk putus obat dapat berujung fatal sehingga pasien menjadi resisten, atau kondisi ketika bakteri di dalam tubuh bermutasi menjadi kebal terhadap obat yang biasa digunakan untuk membunuh. Sementara, kondisi tubuh yang resisten dapat memicu kematian.

“Kalau putus obat, dia resisten, enggak bisa diobati, dan menyebabkan kematian,” katanya.

Oleh sebab itu, Presiden RI, Prabowo Subianto, menitipkan tiga hal kepada Kemenkes, dengan satu di antaranya terkait dengan pengentasan kasus TBC melalui program hasil terbaik cepat (PHTC), bersama Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan peningkatan rumah sakit dari Tipe D ke Tipe C.

Hal tersebut membuat Kemenkes RI melakukan penelitian terkait dengan persoalan TBC, sehingga berhasil melahirkan obat dengan masa pakai hanya selama satu bulan.

“Kami melakukan berbagai macam penelitian dan akhirnya kami menggunakan penelitian tersebut dan melahirkan obat yang hanya satu bulan dipakai untuk penyakit tuberkulosis,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati