Mitrapost.com – Viral seorang maling beraksi di ruang tunggu ICU RSUD Dr. Soegiri Lamongan. Sang maling memanfaatkan kelengahan korban dan membawa kabur uang milik keluarga pasien.
Berbekal CCTV, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengamankan pelaku berinisial PR (26) perempuan asal Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Benar, terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim URC Satreskrim Polres Lamongan di rumahnya di Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban,” ujar Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid dilansir dari RRI.
Aksi pencurian itu terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 23.20 WIB. Korban berinisial S (63) warga Kecamatan Turi saat itu menunggu suaminya yang tengah dirawat di ICU.
Korban meletakkan uang tunai Rp2,5 juta di depan ruang ICU. Pelaku menyamar sebagai penunggu pasien kemudian beraksi mengambil uang korban.
Barang bukti dalam kasus ini diantaranya uang tunai sisa hasil pencurian sebesar Rp500 ribu dan satu pasang pakaian berwarna hitam yang diduga dikenakan pelaku. (*)

Redaksi Mitrapost.com
