Mitrapost.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok melakukan pengungkapan terkait adanya fakta di balik video viral yang memperlihatkan sebuah momen pesta di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Depok Cilodong.
Dalam hal ini, terdapat dua narapidana positif narkoba dan satu oknum petugas rutan yang diduga menjadi kurir pada peristiwa tersebut.
“Berawal dari viralnya rutan napi (narapidana) yang menyelenggarakan hiburan di dalam. Setelah tahu acara itu, kami sebagai unit narkoba Polres Metro Depok bersama anggota dan Polsek (Kepolisian Sektor) Sukmajaya mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk memastikan,” jelas Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Sutirto.
Menurut Sutirto, kondisi TKP ketika didatangi oleh pihak kepolisian sudah rusak dan tidak seperti yang terlihat di dalam video yang viral di media sosial tersebut.
“Ternyata begitu kami cek sampai di sana, tempat tersebut sudah rusak. Artinya tidak seperti awal yang diviralkan di TikTok,” ujarnya, dikutip dari Kumparan.
Namun berdasarkan hasil dari upaya interogasi, dua napi berinisial AA dan YA telah mengakui jika pihaknya tengah mengonsumsi narkoba.
Berdasar pada hasil pemeriksaan, Sutirto juga menyebut terkait dengan modus penyelundupan yang diungkap oleh napi jika pihaknya memesan narkoba jenis sabu dari seseorang berinisial R menggunakan handphone yang diselundupkan ke dalam rutan.
“Ternyata memang mengakuinya memakai barang haram tersebut. Setelah kami dalami, barang tersebut didapat dari R,” ungkapnya.
“Pesannya dari R, NAPI tersebut AA ini. Dipesankan ke Gojek, diantar ke rutan. Melalui handphonenya NAPI,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya pengelabuan pemeriksaan, narkoba jenis sabu itu disembunyikan di dalam sebuah kemasan deodoran Rexona.
“Dengan cara barang tersebut dimasukkan ke dalam Rexona. Rexona dan sabun-sabun yang diantarkan,” katanya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






