24 Orang Diamankan Polisi Saat Penggerebekan di 2 Kampung Narkoba

Mitrapost.com – Sebanyak 24 orang diamankan dalam penggerebekan narkoba di dua kampung wilayah Jakarta Barat. Rinciannya, sebanyak delapan orang diamankan di Kampung Boncos, sedangkan 16 orang lainnya diamankan di Kampung Ambon.

“Aparat gabungan menangkap 24 orang yang diduga terkait dengan peredaran di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat. Mereka ditangkap saat aparat melakukan penggerebekan hari ini,” kata Dirtipidnarkoba Bareksrim Polri Brigjen Kristian Siagian, Jumat (9/10/2026), dikutip Detik.

Tim gabungan yang dilibatkan dalam penggerebekan terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, hingga Satpol PP. Mereka menyasar rumah kontrakan hingga lapak-lapak untuk mencari barang bukti.

“Yang jelas yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak ya, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Petugas juga menyusuri gang-gang sempit untuk memburu para pelaku. Berdasarkan video yang beredar di internet, beberapa pria diamankan petugas dan terduduk di tepi jalan dengan kedua tangan terikat kabel ties.

Polisi juga menggeledah sebuah rumah di Kampung Ambon, serta mendapati alat isap sabu tergeletak di atas meja. Selain itu, beberapa koper mencurigakan juga ditemukan tersembunyi di atas atap rumah warga.

“Kemudian untuk operasi ini akan terus ya kita lakukan, tidak hanya insidental, tapi juga kita lakukan upaya-upaya dialogis, humanis, ngobrol, ya,” imbuh Bismo. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati