Mitrapost.com – Dugaan perundungan mahasiswa baru (maba) Telkom Universtity saat ini tengah menjadi sorotan.
Polresta Bandung, Jawa Barat pun menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti dugaan perundungan tersebut. Penyelidikan akan dilakukan jika korban mengajukan laporan resmi kepada kepolisian.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Tri Suhartanto mengatakan bahwa kasus akan ditangani sesuai dengan prosedur hukum termasuk memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti yang berkaitan dengan dugaan kejadian tersebut.
“Kalau memang nantinya membuat laporan, tentu saja kami siap menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi dan bukti,” ujarnya.
Namun hingga kini masih belum menerima laporan resmi dari korban. Meski begitu, pihaknya mengaku telah melakukan komunikasi awal dengan pihak kampus guna memperoleh gambaran mengenai peristiwa yang menjadi perhatian tersebut.
Pihaknya mengumpulkan informasi terkait urutan kejadian hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Diketahui, terdapat sejumlah kelompok mahasiswa di lingkungan kampus yang masing-masing memiliki ketua kelompok atau ketua asrama.
“Kejadian itu berada di dalam kampus sehingga sampai saat ini kami masih menunggu informasi secara menyeluruh dari pihak kampus,” ujarnya.
Pihaknya sendiri masih mengumpulkan keterangan dari pihak Telkom University sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Ia kembali menegaskan bahwa Polresta Bandung terbuka untuk memproses dugaan perundungan tersebut apabila korban memilih melaporkannya melalui jalur hukum.
“Sampai dengan saat ini, ya kami dari Jajaran Polresta Bandung belum menerima laporan, baik dari korban, ya,” ujarnya.
Setelah ada laporan resmi, pihaknya memastikan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan bukti yang diperlukan untuk mendalami perkara. Sementara itu, pengumpulan informasi awal masih dilakukan melalui koordinasi dengan pihak kampus. (*)
Redaksi Mitrapost.com






