Pati, Mitrapost.com – Kondisi jalan penghubung antar Desa Sukoharjo menuju Metaraman, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, mengalami kerusakan parah. Kerusakan itu berada di Dukuh Gambiran, Desa Sukoharjo.
Kerusakan itupun dikeluhkan warga setempat bernama Naria. Ia mengatakan, kerusakan jalan antar desa itu sudah terjadi tujuh tahun yang lalu. Hingga saat ini, belum ada tindakan baik dari kabupaten maupun desa.
“Batu-batunya besar banget, banyak pengendara jalan sepeda motor banyak yang jatuh. Bahkan kalau hujan nyemek banget, kalau dari warga sini sudah tujuh tahun yang lalu, belum ada tindakan sama sekali,” ujar Naria ditemui di lokasi akses jalan antar desa tersebut, Selasa (13/10/2026) siang.
Dia mengaku pernah mengadu kepada Bupati Pati nonaktif Sudewo saat masih menjadi sebagai pimpinan. Aduan itu dilayangkan melalui Lapor Pak Dewo.
“Sudah pernah pengaduan dari jaman Pak Dewo lewat aplikasi Lapor Pak Dewo. Sampai sekarang belum ada tindakan,” terang dia.
Selain itu, pihaknya mengaku juga sempat melaporkan kerusakan jalan tersebut kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra.
“Kemarin saya ketemu Pak Chandra langsung waktu di simpang lima itu mungkin Pak Chandra merespon itu dia baru mengecek dulu ini jalan desa atau provinsi, cuman sampai sekarang pun tidak ada tindakan yang real dari Pak Chandra,” jelasnya.
Ia mengatakan kerusakan Jalan Sukoharjo-Metaraman ini memiliki panjang sekitar 1 kilometer. Pihaknya pun berharap kepada pemerintah kabupaten maupun desa untuk segera menangani kondisi jalan ini.
“Padahal saya lihat di daerah Sukoharjo sendiri balai desa sudah ada perbaikan, bahkan kerusakan jalan tidak gede, lubang-lubang kecil sudah diperbaiki, kenapa yang parah ini tidak ada respon dan tidak ada tindakan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo, mengatakan bahwa ruas jalan desa Sukoharjo menuju Metaraman itu merupakan aset desa bukan kabupaten. Hal itu pun belum bisa memasuk rencana perbaikan.
“Untuk ruas jalan di Desa Sukoharjo dan Desa Metaraman masuknya aset desa. Jadi kami belum bisa memasukkan rencana perbaikannya,” jelas Hasto.
Namun begitu, Hasto telah melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas DPUTR, Riyoso, supaya melanjutkan informasi jalan rusak itu kepada Plt Bupati Pati. Tujuan itu untuk membantu penanganan jalan akses desa menggunakan keuangan kabupaten.
“Kemarin sudah kami koordinasikan dengan Pak Kadis, akan matur Pak Plt Bupati untuk bisa dilakukan penanganan dengan bantuan keuangan kabupaten,” dia menambahkan. (*)

Wartawan Mitrapost.com






