Mitrapost.com – Seorang Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (Korwil SPPG) Purwakarta, Jawa Barat, berinisial GD, dicopot dari jabatannya atas kasus dugaan pencambukan terhadap karyawan.
“Benar dicopot sebagai Korwil di Purwakarta. Kalau yang korbannya termasuk yang akan ditanya menjadi saksi,” kata Kepala SPPG Bogor, Haidir, Minggu (18/10/2026), dikutip dari Tirto.
Dalam hal ini, pencopotan jabatan tersebut dilakukan setelah adanya pemeriksaan terhadap korban dan pendalaman atas peristiwa yang terjadi. Setelahnya, GD melakukan proses sidang etik terkait dengan penentuan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pada sidang yang akan diselenggarakan secara langsung oleh Biro SDM Badan Gizi Nasional (BGN) dan Deputi Pemantauan dan Pengawasan, Haidir menjelaskan bahwa proses sidang berkaitan dengan penggalian motif yang melatarbelakangi adanya peristiwa pencambukan tersebut.
“Ya besok baru akan disidang etikan. Dia dikasih kesempatan untuk menjelaksan, sebelum diputuskan (statusnya). Untuk memberikan klarifikasi untuk tim etik mendalami seperti apa kejadiannya dan segala macam. Besok disidang itu akan didalamin,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor mengungkap adanya dugaan penganiayaan berupa pencambukan yang terjadi di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kota Bogor, tepatnya di Tegal Gundil, Bogor Utara.
Hal tersebut diungkap setelah pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara langsung pada Kamis (15/10/2026) malam, belum lama ini, di KPPG Bogor. (*)

Redaksi Mitrapost.com






