11 Tersangka Korporasi Kasus Karhutla, Ada Keterlibatan Perusahaan Asing

Mitrapost.com – Sebanyak 11 orang dari korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia. Dari belasan tersangka, tiga korporasi di antaranya merupakan perusahaan asing.

“Kita sudah tetapkan 11 tersangka korporasi, tiga di antaranya adalah PMA (Penanam Modal Asing),” kata Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Rabu (21/10/2026), dikutip Kompas.

Pihaknya belum menyebut nama perusahaan-perusahaan yang terlibat, namun akan menyampaikannya ke publik dalam waktu dekat. Ia mengaku penyidik tidak menemukan hambatan berarti dalam upaya pengungkapan kasus ini.

Sebelumnya, Suyudi juga mengatakan bahwa sudah ada 98 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melibatkan korporasi yang telah naik ke tahap penyidikan. Pihaknya juga mendalami keterlibatan pihak asing dalam perkara ini.

“Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan, dari 98 LP naik sidik, ada 98 kasus terkait dengan korporasi. Jadi dari 98 LP yang naik sidik terkait dengan korporasi yang saat ini sedang berjalan, yang sedang berproses ke tingkat penyidikan itu ada 98 kasus terkait korporasi,” ujar Kapolri, Senin (19/10/2026).

“Jadi dari 98 kasus korporasi yang sedang kita dalami, ini ada keterlibatan pihak asing, ada keterlibatan pihak asing. Namun karena ini kami masih dalam proses penyidikan, jadi ini sedang kita pilah-pilah, mana yang terlibat PMA (penanaman modal asing) atau pihak asing, mana yang bukan pihak asing,” lanjut dia.

Puluhan perusahaan juga dijatuhi sanksi administrasi dari pemerintah terkait dugaan pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Sanksi yang diberikan mulai dari pencabutan hingga pembekuan izin usaha, serta paksaan pemulihan ekosistem hutan.

“Total per hari ini sudah ada 32 perusahaan yang kena sanksi administratif di sektor kehutanan,” kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Rabu (21/10/2026), dikutip CNN Indonesia beberapa waktu lalu. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

[embedyt] https://youtube.com/playlist?list=PLhYGd0AKwH544ujJc5ZhPFuJyIli24uMt&si=6tM1HUCWU5E7Ffo3 [/embedyt]
Kamarkos
[embedyt] https://www.youtube.com/playlist?list=PLIcuC-iXg_Ao67C3URCcO8B_9UkCM_7vv [/embedyt]
Pojoke Pati
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=_5l3piy4B4g&t=867s [/embedyt]