Mitrapost.com – Republik Indonesia (RI) dilaporkan secara resmi sebagai negara asing pertama yang memiliki properti di Thakher Makkah, Arab Saudi.
Dalam hal ini, predikat tersebut dicapai oleh Indonesia setelah Badan Pengelola Investigasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) berhasil melakukan penerimaan sertifikat kepemilikan atas akuisisi senilai 2 miliar riyal Saudi atau sekitar Rp9,6 triliun.
Thakher Development disebut telah melakukan penyerahan terhadap sejumlah dokumen kepada BPI Danantara RI, sebagai tanda rampungnya pembelian hotel Novotel Thakher Makkah dengan 1.461 kamar dan 14 kavling pengembangan di sekitarnya.
Diketahui, upaya transaksi tersebut dimungkinkan sebagai wujud diberlakukannya Undang-Undang Kepemilikan Real Estate oleh Non-Saudi pada bulan Januari 2026.
Selain itu, upaya tersebut juga menjadi bentuk dukungan target Kerajaan Arab Saudi untuk melakukan penampungan terhadap sebanyak 30 juta jamaah umrah setiap tahunnya pada 2030. Hal ini menandakan adanya peningkatan dari yang sebelumnya hanya 8,5 juta jamaah pada tahun 2019.
“Ini adalah momen bersejarah bagi Thakher Makkah. Menyambut negara asing pertama yang memiliki properti di kawasan kami mencerminkan kepercayaan internasional terhadap Thakher Makkah,” ujar Chief Executive Officer (CEO) Thakher Development, Faisal Shaker, dikutip dari Republika.
“Sebagai pengembang, Thakher Development merancang peluang investasi untuk kemitraan berskala besar seperti ini. Kami bangga dapat menuntaskan transaksi ini, mulai dari penandatanganan hingga penerbitan sertifikat kepemilikan, hanya dalam waktu sepuluh bulan,” tambahnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com







