Mitrapost.com – Penyidik kepolisian belum menemukan unsur pidana terkait penemuan 10 calon asisten rumah tangga (ART) di sebuah rumah penampungan Surabaya, Jawa Timur. Saat ini, polisi masih melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Jatim.
Kanit Paminal (Pengamanan Internal) Polrestabes Surabaya AKP Johnson Sianturi menyebutkan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, pemilik bangunan tempat usaha penyalur ART itu bernama Sulastri.
“Pelakunya belum ada, tapi penampungnya ada Ibu Sulastri. Itu pemilik rumah,” ujar Johnson, Rabu (28/10/2026), dikutip Detik.
Bangunan rumah tersebut diketahui merupakan tempat penampungan sebelum calon ART diberangkatkan ke luar pulau untuk bekerja. Johnson menjelaskan, mereka tidak disekap dan tidak dipaksa membayar biaya apapun kepada penyalur.
“Bukan disekap, itu ditampung saja, sebelum disalurkan nantinya,” ungkapnya.
Saat ini, pihaknya pun masih berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait permasalahan tersebut.
“Kita masih koordinasi dengan Dinsos nanti untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, muncul dugaan penyekapan terhadap 10 calon asisten rumah tangga (ART) di Surabaya. Terkait dugaan itu, bangunan usaha penyalur telah disegel oleh pemerintah daerah.
Rumah jasa penyalur tersebut berlokasi di Jalan Kedung Anyar II, Kelurahan Sawahan, Surabaya. Penyegelan dilakukan pada Minggu (25/10/2026) berdasarkan laporan dari masyarakat RT setempat terkait aktivitas yang mengganggu, serta belum ditemukan perizinan terkait usaha.
“Kita akan menutup usaha ini. Karena, satu, ditengarai belum ada perizinan. Yang kedua juga informasi dari RT itu mengganggu lingkungan. Seperti itu, oleh karena itu kita tutup, kita minta bantuan Satpol PP untuk ada segel Satpol PP,” terang kata Kepala Disperinaker Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, Minggu.
“Saya cek ke Pak RT ternyata tidak ada laporan 1×24 jam (tamu) sesuai dengan Perwali. Kemudian 3 hari maksimal untuk penempatan menginap di sana juga tidak ada laporan ke Pak RT, harusnya ada,” lanjut dia.
Sebelumnya, petugas Satpol PP Surabaya melakukan patroli di sekitar lokasi pada Sabtu (24/10/2026), pukul 13.00 WIB. Namun, tiba-tiba petugas diberhentukan dua warga yang meminta tolong.
Keduanya mengaku sebagai warga luar Kota Surabaya dan hendak menjadi asisten rumah tangga melalui penyalur jasa di Kedung Anyar. Mereka diduga disekap, bahkan masih ada delapan orang yang masih ada di rumah jasa penyalur ART. (*)

Redaksi Mitrapost.com







