Mitrapost.com – Imbas dua atlet meninggal dunia, Ombudsman Jawa Tengah bakal menyelidiki dugaan pelanggaran administrasi Pekan Olahraga Provinsi Jawa Tengah (Porprov Jateng) XVII 2026.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian yaitu penyelenggaraan pelayanan publik meliputi kesiapan petugas, kecepatan respons terhadap kondisi darurat, dan koordinasi penanganan medis.
“Penilaian harus dilakukan secara objektif berdasarkan fakta dan kewenangan masing-masing pihak,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng, Siti Farida dilansir dari Tribunnews.
Pihaknya akan melakukan penyelidikan dengan hati-hati dan tak buru-buru menyimpulkan sebelum pendalaman dilakukan.
“Kami memandang bahwa setiap penyelenggaraan kejuaraan olahraga harus menjamin kesiapan mekanisme penanganan kondisi darurat dan keselamatan atlet,” paparnya.
Pihak Polrestabes Semarang juga tengah menyelidiki dua kasus meninggalnya atlet dalam ajang Porprov Jateng. Farida meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh.
“Aparat harus mengedepankan transparansi informasi penyelidikan kepada publik,” ujarnya.
Ombudsman juga mendesak panitia Porprov Jateng dan KONI Jateng melakukan evaluasi mendalam dan membentuk tim khusus untuk menggali informasi yang memadai, akurat, dan valid.
“Agar informasi yang memadai, akurat, dan valid berkaitan dengan penanganan korban (almarhum) oleh panitia/penyelenggara,” ujarnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com







