Pati, Mitrapost.com – Masyarakat yang tergabung kedalam Gerakan Masyarakat Peduli Pati (GMPP) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pati, Kamis (29/10/2026) siang.
Dalam aksi itu GMPP membawa delapan tuntutan yang diajukan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. Delapan tuntutan itu salah satunya mengenai kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dengan GMPP untuk tidak menurunkan foto Bupati Pati Nonaktif Sudewo selama belum adanya inkrah.
Setelah aksi tersebut selesai digelar, Plt Bupati Pati menyerukan untuk menghentikan adanya pengelompokan atau kubu-kubuan pada masyarakat di wilayahnya. Poin itu, dinilai penting guna menjaga Kabupaten Pati tetap kondusif, aman dan nyaman.
“Ini adalah yang penting yang utama. Tidak ada kubu-kubuan lagi, tentunya kita sama-sama pingin Pati ini kondusif, aman dan nyaman,” ujar Chandra.
Sebagai bentuk tindak lanjut menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Pati, Chandra akan mengadakan upacara lintas agama hingga masyarakat. Chandra belum menjelaskan kapan upacara tersebut akan dilakukan.
“Kami akan mengadakan upacara lintas agama, lintas masyarakat, lintas media, semua unsur masyarakat Kabupaten Pati untuk tetap menjaga kondusifitas Kabupaten Pati,” jelasnya.
Sebelumnya, GMPP menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pati. Setelah menyuarakan delapan tuntutan itu, sejumlah GMPP diajak untuk melakukan audiensi dengan Plt Bupati Pati.
Delapan tuntutan itu di antaranya, pertama, GMPP meminta kepada Plt Bupati Pati untuk kepastian tindakan pencopotan atau penurunan foto Bupati Pati nonaktif Sudewo dilaksanakan sesuai kewenangan, prosedur, dan ketentuan administrasi.
Kedua, GMPP meminta pertanggungjawaban serta transparansi pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan yang menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp210 miliar.
Ketiga, GMPP meminta evaluasi, monitoring, kualitas trotoar di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Pati. Keempat, GMPP meminta kejelasan kelanjutan program beasiswa bagi putra-putri daerah yang bersumber dari dana CSR.
Selanjutnya, poin kelima GMPP juga menyoroti sektor pelayanan publik, khususnya perbaikan antrian pendaftaran dan pengambilan obat di RSUD RAA Soewondo Pati.
Keenam, mendorong publikasi aset cagar budaya daerah, pembangunan museum kebudayaan Pati. Ketujuh, penataan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan pengembalian Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Simpang Lima Pati.
Poin kedelapan atau terakhir, GMPP meminta kepada Pemkab Pati mendorong percepatan pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara dan renovasi Stadion Joyokusumo. (*)

Wartawan Mitrapost.com







