Mitrapost.com – Sebuah video viral memperlihatkan seorang pria yang tengah melakukan penyemprotan insektisida ke ikan asin yang sedang dijemur, dengan dugaan digunakan untuk mengusir dan mencegah serangga berjenis lalat hinggap ke ikan asin tersebut.
Cuplikan video viral tersebut memicu sejumlah komentar publik, lantaran pestisida atau pembasmi serangga berbahan kimia seperti insektisida dinilai dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat yang mengonsumsinya.
Dalam hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menanggapi kejadian tersebut dengan menduga pelaku usaha maupun nelayan belum cukup paham akan adanya bahaya dari penggunaan pestisida pada bahan pangan.
“Karena kita tahu kandungannya itu kan banyak kimia-kimia yang berbahaya dan itu tidak hilang. Pada saat disemprot memang lalatnya terbang, tetapi setelah itu nanti ikan dimakan oleh rakyat kita, konsumen ini berbahaya,” jelas Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, dikutip dari CNN Indonesia.
Kemudian, pihaknya telah mengeluarkan instruksi kepada sejumlah balai BPOM di daerah untuk melakukan edukasi terhadap masyarakat agar tidak melakukan praktik yang serupa.
Selain itu, pihaknya juga berharap agar produk pestisida berjenis insektisida yang diduga berbahaya tersebut tidak diedarkan kepada khalayak luas, serta menyebut kewenangan BPOM RI untuk melakukan penyitaan terhadap barang terkait.
Diketahui, paparan insektisida dalam jumlah yang tinggi dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung melalui makanan, udara, dan kontak dengan kulit, sehingga menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan, dengan efeknya yang bergantung pada jenis zat, dosis, serta durasi paparan.
Jika tertelan dalam jumlah yang cukup tinggi, insektisida tertentu dapat memicu keracunan akut dengan gejala yang timbul seperti mual, muntah, sakit kepala, gangguan pernapasan, hingga gangguan sistem saraf pada bahan dan jenis zat yang lebih berat. (*)

Redaksi Mitrapost.com


