Hubungan Gelap Istri Kades dan Anggota DPRD Rembang, Berawal dari Urusan Pekerjaan

Mitrapost.com – Awal mula hubungan gelap istri Kepala Desa (Kades) Karanganyar, Kecamatan Kragan berinisial Z dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang berinisial W terungkap.

Saat ditemui media usai menjalani pemeriksaan di Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rembang pada Senin (2/11/2026), Z mengungkapkan bahwa kedekatannya dengan W bermula dari urusan pekerjaan.

Kades Karanganyar berinisial SM dan istrinya Z diketahui berbisnis es kristal, sedangkan W sebagai penanam modalnya. Z dan W pun sering bertemu termasuk terkait urusan pekerjaan.

Z menyebut, ia sudah menjalin hubungan dengan W selama sekitar delapan bulan. Bahkan mereka sudah melakukan hubungan badan.

“Karena kita kan sudah delapan bulan itu, enggak yang satu dua bulan. Sebelum itu kita sudah sempat bahas janjiannya di chat WhatsApp atau telepon. Kita juga sering ketemu setiap harinya, sama Pak SM juga,” ujarnya dilansir dari Detik.

Z mengungkapkan, ia dan W sudah ada enam kali bertemu di hotel, termasuk pertemuan mereka saat kunjungan kerja di Semarang. Z sendiri berdalih kepada suaminya dengan mengatakan hendak belanja di luar kota.

“Yang ketemu di dalam hotel itu ya ada enam kali. Pamitnya ke Pak SM ya mau ada belanja di luar kota,” ujarnya.

SM awalnya tak mengetahui hubungan keduanya. Namun setelah ketahuan, SM sempat memberikan kesempatan pada W agar mempertanggungjawabkan perbuatannya lewat mediasi.

“Pak SM ini sebenarnya masih mau baik sih, memberikan ruang untuk Pak W-nya ini bertanggung jawab pada saya atau mediasi lah sebelum dilaporkan. Cuman dari Pak W-nya enggak ada respons,” ujarnya.

Z sendiri saat ini tinggal di kos. Ia tak lagi satu atap dengan suaminya meski masih berstatus suami istri.

“Sekarang saya tinggal di kos. Kami sudah tujuh tahun berkeluarga, belum memiliki putra. Status masih suami istri, cuma sudah pisah tinggal rumah,” ujarnya.

Perkembangan kasus dugaan perzinahan yang menjerat Z dan W sendiri saat ini masih dalam pendalaman penyidik. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan.

“Untuk progresnya saat ini kami dari Satreskrim Polres Rembang sedang melakukan pendalaman di penyelidikan kasus ini. Beberapa saksi sudah mulai kita panggil, termasuk yang sudah hadir salah satu terlapor,” ujar Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Radytya Triatmaji Pramana.

W juga nantinya akan dipanggil, namun pemanggilannya memerlukan proses perizinan. Menurutnya, permohonan perizinan tersebut telah diajukan kepada pimpinan institusi terkait.

“(Perizinan pemanggilan yang dimaksud ditujukan ke siapa?) Rencana dengan ketua institusi (DPRD), (Sudah diproses?) Untuk itu nanti kami cek kembali, tapi permohonan (Perizinan) sudah kita ajukan,” kata Radytya.

“Jadi tetap untuk kedua belah pihak akan tetap kita periksa. Untuk korban sudah kita periksa, nanti coba akan kita dalami lagi yang berkaitan dengan unsur-unsur pasalnya,” lanjutnya.

Usai pemeriksaan saksi dan pendalaman alat bukti selesai, baru kemudian gelar perkara untuk menentukan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan atau tidak.

“Pengakuan dari terlapor itu kan salah satu alat bukti ya, tapi tentunya kita tidak berpegangan di situ. Kita perlu menguatkan dengan alat bukti lainnya,” ujarnya.

Penyidik masih membuka kemungkinan mengumpulkan bukti tambahan seperti rekaman kamera pengawas (CCTV), percakapan pesan, maupun foto yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Mungkin itu bisa CCTV, mungkin bukti chat dan lain sebagainya atau mungkin ada bukti-bukti foto lainnya yang mengarah ke sana,” ujarnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati