Pati, Mitrapost.com – Pengadilan Negeri (PN) Pati Kelas 1A menghentikan pelayanan peradilan untuk sementara. Hal ini menyusul adanya sembilan pegawai .
9 Pegawai Positif Covid-19
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.