Mitrapost.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengungkapkan bahwa pihaknya menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan kubu Ganjar-Mahfud. .
MK. PDIP
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.