Pati, Mitrapost.com – Samsat dan Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resort (Polres) Pati masih membuka pelayanan baik perpanjangan surat-surat kendaraan maupun mengajukan permohonan pembuatan surat-surat kendaraan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satlantas (Kasatlantas) Polres Pati AKP Sarwoko saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, Senin (26/10/2020) kemarin.
Sarwoko mengatakan keputusan ini berdasarkan instruksi Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah dan Jasa Raharja.
“Pelayanan ini instruksi dari atas, baik dari Polda, Jasa Raharja, untuk wilayah Jawa Tengah semuanya sudah berkomitmen tanggal 28 (Oktober), Sumpah Pemuda, maupun tanggal 29 (Oktober), Maulud Nabi, itu Samsat seluruh Jawa Tengah buka semua. Termasuk Samsat Pati,” ujar Sarwoko.
Baca juga: Dilecehkan Petugas Saat Buat SIM, Wanita Ini Langsung Lapor Polisi
Ia mengatakan yang ditekankan dari Pemerintah baru pelayanan di Samsat. Namun, Sarwoko mengatakan pihaknya akan menyesuaikan isntruksi ini dan juga membuka pelayanan di Satlantas untuk masyarakat yang ingin membuat SIM, BPKB maupun memperpanjang SIM.
“Nanti kita menyesuaikan, BPKB maupun SIM ya ndak ada liburnya,” kata Sarwoko.
Hal ini dilakukan mengingat selain menjadi pelindung masyarakat, kepolisian juga mempunyai tugas melayani masyarakat.
“Jadi kita akan layani secara maksimal. BPKB maupun SIM ya kita upayakan tetap buka,” tandasnya.
Libur Panjang sendiri akan dimulai tanggal 28 Oktober hingga tanggal 1 November. Untuk pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Pati libur panjang hanya 3 hari, yakni tanggal 28 Oktober hingga 30 Oktober 2020. Hari Sabtu, 31 Oktober PNS di Kabupaten Pati diwajibkan untuk masuk kerja kembali. (*)
Baca juga:
- Perpanjang SIM Tak Perlu Antre Daftar dengan Layanan Online
- Permudah Ujian Praktek SIM, Satlantas Polres Pati Kini Punya Layanan Pijar
- Bebas dari Denda Pajak dan BBN, Namun Tingkat Pembayaran Pajak Malah Menurun
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan