Batang, Mitrapost.com – Kabupaten Batang berpotensi menjadi Kawasan wisata ramah muslim, hal tersebut sesuai dengan arahan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Manajer Madrasah Bisnis Nurrochman Sayidi mengatakan, saat ini MUI sedang berupaya memunculkan kawasan wisata ramah lingkungan. Jika dulu dikenal dengan pariwisata halal, kini lebih disebut dengan istilah wisata ramah muslim.
“Kalau dulu kita mengenal istilah halal tourism atau pariwisata halal, tapi sekarang lebih dikenal dengan istilah wisata ramah muslim,” katanya, saat ditemui di Hutan Kota Rajawali, Kabupaten Batang.
Ia menerangkan, untuk mewujudkan wisata ramah muslim harus memenuhi beberapa indicator, salah satunya adalah dengan penyediaan tempat ibadah.
“Harus menyediakan tempat ibadah, seluruh penyelenggara muslimah memakai hijab, pembinaan secara spiritual atau kajian Islam,” jelasnya.
Adapun yang sedang diupayakan adalah di Minggon Jatinan, dimana setiap bulan mengevaluasi masing-masing pedagang.
“Di setiap lapak mendapat rapor, nanti kalau sudah sampai 100 nilai “merahnya” nanti akan dikeluarkan. Misalnya menggunakan bahan tidak ramah lingkungan, jika sudah sampai 50 kali melanggar, akan dimasukkan ke grup khusus untuk dibina,” tegasnya.
Waktu operasional pun tidak boleh melebihi jam 11 siang, sehingga tidak mengganggu waktu salat Zuhur. Selain itu, pedagang juga diajak untuk berinfaq dari hasil penjualan.
“Pedagang pun kami arahkan agar menyisihkan sebagian dari hasil penjualan untuk kepentingan zakat, infaq dan sedekah. Tujuannya untuk membantu korban bencana alam dan kegiatan untuk kemaslahatan umat,” terangnya.
Disamping itu, ada sebagian pedagang yang disarankan untuk menyisihkan hasil gelarannya, agar dapat berangkat umrah yang bekerja sama dengan lembaga keuangan syariah.
“Kami membiayai dengan akad mudharabah dan ini tidak murni profit oriented. Pengelolaannya pun tidak sepenuhnya oleh Pemkab melainkan kombinasi dengan swasta,” ujar dia. (*)
Redaksi Mitrapost.com