Sambangi Dewan, JMPPK Beri Masukan Soal Revisi Perda RTRW

Pati, Mitrapost.com  Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) kembali menyambangi DPRD Kabupaten Pati mempertanyakan progres revisi Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di Kabupaten Pati, Senin (20/1/2020)

Gunretno, salah satu perwakilan dari JMPPK menyampaikan jika selama ini JMPPK merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan revisi perda RTRW. Padahal, sebagian besar yang menjadi fokus perda tersebut adalah wilayah Pati Selatan.

Menurutnya, revisi perda RTRW harus memakai pijakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Sebab jika tidak menggunakan KLHS, penerapannya dikhawatirkan tidak sesuai daya tampung dan daya dukung lingkungan.

“Kami memberi masukan, karena Perda Tahun 2011 itu banyak mata air yang tidak disebutkan, tidak terdata, maka penting ini untuk dilindungi,” ujarnya.

Baca Juga :   Dewan Pati Respons Wacana Sertifikasi Ulama Kemenag Pati

Ia mengatakan, revisi perda RRW ini harus memperhatikan antara jumlah penduduk serta banyaknya mata air yang ada. Hal tersebut mengingat dalam revisi Perda RTRW itu jumlah banyaknya mata air di wilayah ini tidak disebutkan, sehingga harus diluruskan. Terlebih, jumlah masyarakat Kabupaten juga semakin bertambah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati