Pati, Mitrapost.com – Masih dalam masa reses anggota dewan, aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses akan menjadi pokok pikiran dewan yang akan ditindaklanjuti dan dipertanggungjawabkan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati.
Suriyanto, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati dalam kegiatan resesnya di daerah pemilihan Desa Bendar Kecamatan Juwana menyebut bahwa ia sangat berkomitmen dalam menyerap aspirasi masyarakat.
“Melalui reses ini kami akan gali informasi dan serap semua aspirasi masyarakat khususnya di dapil 3 yang nantinya akan kami bawa dalam pokok pikiran dewan,” ujarnya pada Rabu (29/1/2020).
Tak hanya itu, lanjut Suriyanto, reses yang digelar pada Selasa malam (28/1/2020) juga merupakan tugas dan fungsinya sebagai DPRD untuk mewujudkan rasa keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga : DPRD Pati Dukung Keputusan Bupati Izinkan Pesantren Beraktivitas Lagi
Sementara itu, Joni Kurnianto yang merupakan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat menambahkan bahwa dirinya siap membantu dan menindaklanjuti aspirasi konstituennya.