Pati, Mitrapost.com – Sebagai bagian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, menyerap aspirasi konstituen adalah hal yang cukup penting untuk memperbaiki kondisi suatu keluhan atau masalah di suatu wilayah. Hal tersebut tentunya akan berdampak pada tumbuh kembang sebagai abdi masyarakat serta pengembangan tatanan layanan publik yang lebih baik.
Sebagaimana yang dilakukan oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto. Pihaknya menggelar reses di wilayah konstituennya di Desa Muktiharjo Kecamatan Margorejo, Senin (27/1/2020).
Dalam kegiatan reses di daerah pemilihannya itu, Wisnu menyebutkan bahwa salah satu yang disampaikan kontituennya adalah program JKN yang belum merata bahkan belum tepat sasaran.
“Terkait program JKN akan kami sampaikan kepada dinas terkait agar pendataan tepat pada sasaranya,” ujarnya saat dikonfirmasi Mitrapost.com pada Selasa (28/1/2020).
Baca juga : Sudah Terjadwal DPU, Perbaikan Jalan Desa Pakis Belum Terealisasi