Pati, Mitrapost.com – Sensus penduduk tahun 2020 yang dilakukan secara online dinilai Dewan Pati akan mempermudah dalam menemukan data kependudukan di waktu mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi D DPRD Pati Noto Subianto menyusul dilaksanakannya rapat koordinasi Sensus Penduduk 2020 oleh Badan Pusat Statistik Pati pada Selasa (4/2/2020).
Noto menyebutkan, hasil dari sensus yang dilakukan dengan sistem online dan offline akan memberikan satu kesatuan data yang bisa menjadi acuan yang tepat dan tidak tumpang tindih. Selain itu, hal itu akan mempermudah pihak yang sedang membutuhkan data kependudukan.
“Kalau sistem online itu lebih bagus dari manual, ya saya kira tidak ada masalah dan saya sangat mendukung,” ujar Noto saat ditemui usai menerima kunjungan kerja DPRD Kulon Progo di kantor DPRD Pati pada Rabu (5/2/2020).
Baca juga : DPO Terpidana Kasus Perdagangan Orang Ditangkap di Semarang
Menurutnya, inovasi memang perlu ditingkatkan utamanya dalam pemberdayaan IT yang sangat diperlukan di era digital yang menuntut segalanya dengan cepat. Sementara dengan sistem offline itu akan memperakurat data kependudukan yang telah diinput sebelumnya.
Harapannya hasil sensus tahun ini bisa digunakan dengan baik dan tidak disalah gunakan dalam hal pemakaiannya.
“Karena data kependudukan ini memang sangat dibutuhkan dan juga sangat riskan sekali untuk kedepanya kalau data disalah gunakan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Sensus Penduduk tahun 2020 akan dilaksanakan dalam dua periode. Yaitu Periode I (15 Februari – 31 Maret 2020) dengan menginput data kependudukan secara mandiri melalui situs sensus.bps.go.id.
Periode II pada 1-31 Juli 2020, dimana petugas sensus akan terjun ke masyarakat untuk melakukan verifikasi dan pencacahan lapangan. (Adv/AR/UP/SHT)
Baca juga :