Pati, Mitrapost.com – Kelompok Usaha Petani Garam Rakyat (KUGAR) meminta Dewan Pati segera menindak tegas aktivitas investor garam impor pada perusahaan CV. Anugrah Sinar Laut (ASL) yang berada di Desa Langgenharjo, Kecamatan Juwana kabupaten Pati.
Suparwi, salah satu KUGAR dari Desa Bakaran Kulon, Juwana menyampaikan jika kegiatan oleh CV ASL meresahkan warga sekitar. Bahkan aktivitas pembuatan garam impor dinilai merusak lingkungan di sekitarnya juga mengancam keberadaan petani garam lokal.
“Saya minta dewan harus bisa bertindak tegas, karena keberadaanya jelas-jelas sudah merugikan masyarakat sekitar,” ungkap Suparwi pada Sabtu (8/2/2020).
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati Suharyono menjelaskan bahwa sebelumnya penindakan dengan peneguran terhadap keberadaan CV ASL. Sebab selain sebagaimana disampaikan masyarakat, keberadaan armada pengangkut barang impor tersebut juga melanggar aturan.
“Karena jalan raya Juwana-Tayu itu kelas tiga maksimal muatan hanya 8 ton, sedangkan kendaraan yang mengangkut barang impor tersebut diatas 30 ton. Sehingga jelas akan cepat merusak jalan dan tentunya sudah melanggar aturan,” jelasnya.
Selain itu aktivitas produksi dan pasca produksi CV ASL cukup memberatkan kondisi lingkungan sekitarnya. Utamanya wilayah pertanian setempat yang berakibat mati total dan mempermudah kerusakan bangunan karena air asin.
Baca juga : DPO Terpidana Kasus Perdagangan Orang Ditangkap di Semarang
“Oleh karena itu saya terus berupaya untuk melakukan musyawarah dengan anggota dewan yang lain dan hasilnya menyatakan perusahaan itu sudah ditutup dari perizinanya dan sudah tidak bisa lagi beroperasi,” lanjutnya.
Kendati perizinan CV ASL telah dicabut, perusahaan tersebut sampai sekarang masih beroperasi hingga akhirnya Bupati Pati melayangkan surat tembusan ke Gubernur Jawa Tengah untuk menutup aktifitas perusahaan tersebut.
Keberadaan CV ASL dan kegiatan produksi garam impor juga dinilai Komisi B DPRD Pati H.M Sukarno berdampak pada harga garam rakyat. Pasalnya, garam impor tersebut ditujukan untuk industri di Desa Langgenharjo.
Sementara pada realitanya, keberadaan garam impor CV ASL justru menurunkan harga garam lokal karena setiap hari mendatangkan 15-20 ton dan mengakibatkan stok garam lokal menumpuk.
“Hingga saat ini harga garam lokal turun menjadi 250 rupiah perkilogram,” katanya.
Dalam konsultasi yang dilakukan Komisi B ke Kementrian Perindustrian dan Perdagangan, menunjukkan impor garam yang seharusnya digunakan untuk keperluan industri terlalu berlebihan hingga membuat sisa garam yang diperuntukkan untuk tahun 2018 tidak bisa habis.“Kalau memang garam impor itu dipakai untuk industri tentunya sudah habis, kenapa sampai sekarang masih ada,” ungkapnya.
Pihaknya berharap pemerintahan kabupaten harus mempunyai sikap yang tegas untuk hadir dalam menghadapi harga garam yang jatuh. (Adv/AR/UP/SHT)
Baca juga :
- PKM Semarang Diperpanjang ke Tahap IV, Banyak Aturan Dilonggarkan
- Disdagperin Lakukan Rapid Test Kepada 139 Pedagang di Pasar Puri Secara Random
Wartawan Area Kabupaten Pati