PKM Semarang Diperpanjang ke Tahap IV, Banyak Aturan Dilonggarkan

Semarang, Mitrapost.com Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kembali perpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) selama 14 hari ke depan. Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, di kantor Balaikota, Sabtu (20/6/2020).

“Karena besok sudah tangga 21 Juni, berdasarkan rapat semalam bersama Forkopimda, memutuskan perpanjang PKM hingga 14 hari ke depan. Supaya sosialisasi untuk menerapkan SOP kesehatan bisa tetap berjalan di Kota Semarang,” kata Hendi, sapaan akrabnya.

Ada perubahan mendasar dalam penerapan PKM tahap IV ini. Diantaranya adalah tempat wisata di Kota Semarang sudah boleh dibuka.

“Beberapa poin yang ada dalam PKM kita longgarkan. Pertama, kita bersepakat untuk mulai membuka tempat wisata, atas izin dan rekomendasi dari Dinas Pariwisata. Kemudian tempat-tempat hiburan, tentu saja dengan pembatasan,” ucapnya.

Baca Juga :   Pensiunan Kebangpolinmas Terpilih Sebagai Pimpinan DPP LBH Rupadi

Baca juga: Kasus Covid Meningkat, Pemda Demak Akan Terbitkan Kebijakan PKM

Hendi, sapaan akrabnya juga menyampaikan bahwa jam operasional para pedagang kaki lima juga dilonggarkan selama PKM tahap IV ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati