Pati, Mitrapost.com – Pada periode 2019-2024 ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bakal menuntaskan 17 program rancangan peraturan daerah (Raperda). Hal tersebut sesuai tugas pokok dewan dalam melaksanakan fungsi legislasi.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin menyampaikan bahwa pihaknya Bersama eksekutif akan membuat regulasi sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat.
“Terkait dengan fungsi legislasi ada 17 program yang harus diselesaikan di tahun 2020,” bebernya.
Sementara pada tahun 2020 ini melalui prolegda, Dewan Pati juga akan melakukan revisi perda yang sudah tidak layak. Seperti raperda tentang CSR, miras, revisi raperda PKL, revisi raperda tentang pariwisata dan lain-lain.
Diharapkan pada periode lima tahun kedepan ini DPRD Pati bisa menyelesaikan semua program yang sudah menjadi skala prioritas baik program dari fungsi budgeting dan fungsi legislasi. (Adv/AR/UP/SHT)
Baca juga:
- Raperda Pertanggungjawaban APBD Pati Diterima, Ketua DPRD: Ada Catatan
- Ratusan Toko Modern Belum Kantongi Izin dari Sistem OSS
- Permohonan Perizinan di DPMPTSP Pati Turun 30 Persen