Ada 5 Ribu Warga Tak Ber-NIK, Dewan Pati Dorong Disdukcapil Segara Urus

Pati, Mitrapost.com Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapail) Kabupaten Pati untuk mengurus warga yang belum mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) karena belum rekam E-KTP.

Anggota Komisi D DPRD Pati Muntammah mengungkapkan di Bumi Mina Tani ini ada lebih dari lima ribu warga yang tidak mempunyai NIK.

“Untuk terkait masyarakat yang tak ber-NIK, karena belum mempunyai E-KTP, itu saat ini hanya lima ribu sekian dari jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Pati,” ujar politisi PKB ini saat ditemui di Kantor DPC PKB, Senin (27/4/2020).

Baca juga: Pembuat KTP-el Melonjak, Dukcapil Demak Akan Kirimkan KTP-el ke Rumah Warga

Baca Juga :   Fraksi PKB Minta Pemkab Pati Beri Perhatian Pencegahan Covid-19 di Ponpes

Maka dari itu, pihaknya mendorong Disdukcapil Kabupaten Pati untuk segera mengurus permasalahan ini. Terlebih di tengah pandemi Covid-19. Muntammah khawatir, apabila hal ini tidak segera diurus, masyarakat yang tak ber-NIK dan terdampak Covid-19 ini tidak mendapatkan bantuan sosial.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati