Di Tengah Wabah Covid-19, DPRD Pati Gelar Rapat LKPJ dengan Vidcon

Pati, Mitrapost.com Wabah penyakit virus korona-19 (peviko-19) atau yang lebih dikenal dengan Covid-19 tidak membuat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati ditiadakan.

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pati Muhammadun mengatakan di tengah pandemi ini pihaknya tetap memberikan penilaian kepada Pemkab Pati terkait kinerja pada tahun 2019 lalu.

LKPJ kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kali ini LKPJ dilakukan dengan video conference (vidcon) untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Jadi kita memberikan penilaian terhadap kinerja Bupati selama setahun 2019 lalu,” ujar politisi PKB ini saat ditemui di Kantor DPC PKB, Senin (27/4/2020).

Baca Juga :   Menyongsong Era Industri 4.0, Dewan Pati Sarankan Pelaku UMKM Transisi ke Digital

Baca juga: Dewan Pati Bentuk Pansus Guna Membahas LKPJ Bupati

LKPJ ini sudah dilakukan sejak pekan lalu dan berakhir pada hari ini. Pihaknya menerima LKPJ Pemkab Pati ini. Namun ada beberapa catatan yang menjadi perhatian DPRD. “Sudah, rekomendasi sudah,” lanjut Muhammadun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati