Pati, Mitrapost.com – Program asimiliasi bagi narapidana yang diterapkan sebagai upaya antisipasi penyebaran virus corona di lingkungan lapas dirasa meresahkan masyarakat. Pasalnya, sejak saat itu narapidana yang dibebaskan tersebut kembali melakukan tindak kriminal di berbagai daerah, Rabu (29/4/2020).
Salah satu tindakan kriminal tersebut adalah pelaku pencurian di Dinas Arpus Pati beberapa waktu lalu yang melancarkan aksinya dengan berpura-pura menawarkan masker kepada pegawai setempat. Namun terekam CCTV, sang pelaku justru mengambil tas milik pegawai yang sedang berjaga.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Pati H.Hardi mengatakan program asimilasi yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kementrian Hukum dan HAM (Permenkumham) nomor 10 tahun 2020 akibat dari Pandemi Covid -19 beberapa napi di bebaskan justru hal tersebut malah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
“Setelah napi di keluarkan ternyata sangat meresahkan masyarakat, bahkan sudah ada di beberapa desa yang sudah terjadi kasus pencurian,” jelasnya.
Baca juga: Satuan Reserse Narkoba Polres Blora Amankan 152 Botol Miras
Oleh Sebab itu, Hardi mengimbau kepada masyarakat agar pada saat situasi seperti ini jangan gampang terpengaruh dan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak menanggapi siapun yang berpura-pura menawarkan barang atau jasa secara gratis jika orang tersebut belum pernah di jumpai.
“Imbauan kami seandainya ada yang menawarkan bantuan berupa apapun, bahkan sampai menawarkan jasa gratis seperti penawaran isi token listrik gratis dan sebagainya jangan sampai dilayani. Kita harus waspada dan hati – hati,” pungkasnya. (Adv/AR/UP/SHT)
Baca juga: