Pati, Mitrapost.com – Di Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada Jumat (1/5/2020) kemarin, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.
“Kepada seluruh elemen masyarakat, khusunya para pekerja, mari terus mencermati Omnibus Law, UU Cipta Kerja,” ujar Narso saat dihubungi Mitrapost.com, Jumat (1/5/2020) sore.
Narso menilai, ada beberapa poin di RUU sapu jagat ini yang lebih mengutamakan kepentingan para investor dari pada kesejahteraan para pekerja.
“Karena ada beberapa poin di sana yang lebih mengutamanakan datangnya investasi dari pada kesejahteraan pekerja,” lanjut politisi PKS ini.
Baca juga : Berpihak pada Petani, Pemkab dan DPRD Pati Tolak Kebijakan Impor Beras 500.000 ton
Esensi poin-poin dalam RUU itu harus diluruskan. Menurutnya datangnya investor harus menjamin kesejahteraan para pekerja.
“Ini (RUU Omnibus Law) harus dibalik. Datangnya investasi harus menjamin kesejahteraan pekerja, kesejahteraan buruh,” kata Narso.
Maka dari itu, meskipun May Day kali ini tidak ada demo, karena sedang pandemi corona, Narso berharap semua pihak mencermati. Agar nantinya keputusan perundang-undangan tidak merugikan anak bangsa.
“Kami berharap semua pihak mencermati supaya apapun keputusan perundangan yang diambil nanti tidak merugikan pekerja tetapi juga memberikan kepastian dan perlindungan kepada investor,” pungkasnya. (Adv/UH/DF/SHT)
Baca juga :
- Ini yang dilakukan Kodim 0718 / Pati Sukseskan Swasembada Pangan
- Nasib 1.200 Nasabah KSP Jateng Mandiri Tidak Jelas
Redaksi Mitrapost.com