Napi Asimilasi Kembali Ditahan Akibat Merampok Nasabah Bank


Kudus, Mitrapost.com – Napi asimilasi dari Lapas kelas II B Klaten, RD (43) kembali ditangkap Satreskrim Polres Kudus, setelah merampok tas milik nasabah bank di Kudus yang dikira berisi 200 juta.

Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Rismanto menjelaskan bahwa pencurian berlangsung akhir bulan lalu. Pelaku mengikuti korban keluar dari bank usai mengambil uang dan menggasak tas yang ada di jok saat korban lengah namun keliru pakaian kotor.

“Pelaku ini keliru mengambil tas. Tas yang dicurinya ternyata isinya pakaian kotor. Apesnya lagi dia kepergok warga,” jelasnya pada Jumat (15/5/2020) kemarin.

“Padahal tas yang berisi uang Rp200 juta itu ditaruh di dashboard. Saat itu juga aksi pelaku ketahuan warga hingga kami bekuk. Pelaku ini anggota kelompok Palembang,” imbuhnya.

Satreskrim Polres Kudus saat ini masih mendalami kasus pencurian tersebut. Ia menduga bahwa pelaku tidak sendirian saat beraksi.

“Aksi ini jelas sudah disusun matang. Tidak mungkin pelaku jalan kaki ke TKP. Apalagi tak punya saudara di Kudus. Pelaku juga tahu korban mengambil uang ratusan juta. Kami masih dalami,” jelas Rismanto.

Saat ini, pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara kembali dimasukkan penjara setelah dites rapid, negatif virus corona. “Hasil rapid test non-reaktif, pelaku adalah residivis kasus pencurian dengan pemberatan di Klaten yang bebas melalui asimilasi,“ pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Napi Asimilasi Kembali Berulah, Gondol Tas Nasabah Bank yang Ternyata Berisi Pakaian Kotor”, https://regional.kompas.com/read/2020/05/15/16215541/napi-asimilasi-kembali-berulah-gondol-tas-nasabah-bank-yang-ternyata-berisi?page=2.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati