Pati, Mitrapost.com – Kasus dugaan pencabulan dilakukan oleh oknum Ketua RT berinisial S di Desa Kebolampang Kecamatan Winong sudah ditangani pihak Polres Pati.
Kapolres Pati, AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengungkapkan akan mengecek informasi terbaru atas kasus tersebut. “oke tks infonya saya cek,” jawab Kapolres Pati saat dihubungi Mitrapost.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (5/6/2020).
Selain itu, Kapolres Pati juga meminta waktu untuk menyelesaikan kasus yang melibatkan anak dibawah umur tersebut.”mhn waktu ya mas,” pungkasnya.
Sementara itu, diketahui jika korban masih berusia sekitar 5 tahun. (*)
Baca juga:
- Nelayan Cantrang di Juwana mulai Menggalang Dana Untuk Biaya Hidup
- Tujuan Pemidanaan Bukan Penjeraan Lagi, Tapi Pembinaan Narapidana
- Pengurusan Pailit Tetap Jalan, Nasib Kreditur KSP Jateng Mandiri Masih Aman
Direktur dan Pemimpin Redaksi Mitrapost.com