Pati, Mitrapost.com – Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dialokasikan dari Dana Desa (DD) Desa Kebonsawahan Kecamatan Juwana, sedikitnya dari 62 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahap pertama sudah dibagikan pada Jumat (5/6/2020) kemarin di aula Balai Desa Kebonsawahan.
BLT senilai Rp 600.000 ini akan diberikan selama 3 bulan, sebagai upaya menanggulangi dampak sosial ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Sugiyono, Kepala desa Kebonsawahan mengatakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Desa No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendesa PDTT No. 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 untuk masyarakat terdampak pandemi ini.
Baca juga : Cegah Persebaran Corona, Gelaran Formula E Tahun Ini Resmi Ditunda
“Semoga dengan adanya bantuan ini dapat membantu meringankan beban warga yang terkena dampak virus corona (Covid-19),” ungkapnya kepada mitrapost.com usai pelaksanaan pembagian BLT.