Dengan Iming-iming Uang 2000 Rupiah, Tersangka YS Cabuli Gadis di Bawah Umur

Pati, Mitrapost.com – Kepolisian Resor Pati melakukan konferensi pers terkait kasus dugaan pencabulan seorang gadis di bawah umur yang dilakukan oleh oknum ketua RT asal Desa Kebolampang, Kecamatan Winong, pada Jumat (12/6/2020) siang tadi di halaman Mapolres Pati.

Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa’at, S.I.K menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada tanggal 21 Mei 2020 sekitar 07.00 WIB, pelaku mendatangi rumah korban dengan alasan mendata bantuan sosial. Dengan menjanjikan uang Rp 2.000, aksi pencabulan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.

“Karena alasan ini cukup masuk akal karena yang bersangkutan adalah ketua RT,” Jelasnya saat memimpin konferensi pers.

Diketahui, tersangka YS memang sering berkunjung ke rumah korban sehingga orang tua tidak menaruh kecurigaan sama sekali. Setelah aksi bejat pencabulan itu, tersangka keluar rumah dan mampir ke rumah kakek korban.

Baca Juga :   Video : Konferensi Pers Kapolres Pati, Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Baca juga : Belum Mendapatkan Keadilan, Warga Kebolampang Mengadu ke Kantor Dewan Kabupaten Pati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati