Kudus, Mitrapost.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus, Rustriningsih, berharap masyarakat menghormati proses hukum kasus jual jabatan di lingkungan PDAM Kudus. Hal itu diungkapkan saat konferensi pers terkait OTT kepada oknum pegawai PDAM.
“Saya berterimakasih dukungan rekan-rekan semua. Kami masih berharap rekan-rekan semua mendukung tugas-tugas kami,” ujar Rustriningsih kepada para awak media di Kejaksaan Negeri Kudus, Jumat (12/6/2020).
“Namun, perlu diingat tugas teman-teman juga mendidik masyarakat. Mari kita didik masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” lanjut Rustriningsih.
Ia mengaku dengan senang hati memberikan informasi terkait kasus ini. Namun, pihaknya belum mengungkapkan kasus ini secara detail demi menjaga kerahasiaan dan agar kasus ini dapat berkembang dengan baik.
“Kemudian kami akan senang hati memberikan informasi kepada rekan semua. Namun, karena perkara ini dalam tahapan penyidikan maka ada batas-batasan mana yang boleh dipublis maupun mana yang harus kita simpan,” tutur Rustriningsih yang menjabat Kajari Kudus pada tahun 2019 ini.