PLN Demak Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik

Demak, Mitrapost.com Manager SDM Keuangan dan Administrasi PLN Kabupaten Demak, Indra Syamsul menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik. Hal tersebut disampaikan mengingat banyak info beredar di masyarakat terkain kenaikan tarif listrik di masa pandemi.

Syamsul menyebutkan bahwa PLN tidak ada kenaikan tenaga listrik sejak tahun 2017, “PLN tidak punya kewenangan menaikkan atau menurunkan tarif, jadi yang punya kewenangan adalah pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM. Dan sejak tahun 2017 pemerintah tidak pernah menaikkan tarif listrik,” ujarnya saat diwawancara di kantornya pada Senin (15/6/2020).

Baca juga: Masa Pendemi, Pendapatan Waterpark Mulia Wisata Turun Hingga 80%

Menurut Syamsul, kenaikan tarif tersebut lantaran pemakaian dari pelanggan sendiri. Pelanggan yang sebelumnya lebih sering kerja di luar rumah, dengan adanya kebijakan pemerintah work from home (WFH) maka masyarakat pun menjadi lebih sering menggunakan listrik di rumah.