Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai perlu peranan Kepolisian dan TNI untuk menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang tidak menaati peraturan pencegahan Coronavirus Disease (Covid-19).
Sebelumnya, masih banyaknya masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan di masa pandemi ini. Kerumunan di berbagai tempat di Kabupaten Pati masih terjadi.
Bahkan beberapa tempat hiburan malam seperti karaoke dan lokalisasi Lorong Indah masih menerima pengunjung. Padahal pemerintah sudah meminta masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dan menutup tempat hiburan maupun tempat pariwisata untuk sementara waktu.
“Terkait masih bukanya karaoke atau tempat hiburan malam yang lainnya Polri dan TNI harus mem-backup temen-temen di Satpol PP agar tegaknya peraturan sehingga pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” ujar anggota DPRD Kabupaten Pati, Narso, kepada Mitrapost.com, Selasa (16/6/2020).
Baca juga: Hiburan Malam Masih Buka Meski Ada Larangan, Dewan: Lemah dari Segi Penegakan