Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso, menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mempunyai banyak peraturan yang berkaitan dengan tempat hiburan malam atau karaoke.
Namun peraturan itu, menurutnya, tidak dibarengi dengan upaya tindakan hukum yang tegas untuk menegakkan peraturan tersebut.
“Kita mempunyai banyak peraturan yang lemah dari sisi penegakan hukum. Termasuk Perda (peraturan daerah) terkait pariwisata dan surat edaran Bupati tentang tempat hiburan malam di tengah pandemi ini,” ujar Narso menanggapi masih maraknya tempat hiburan malam yang masih buka di tengah pandemi.
Bahkan, lanjut Narso, tidak hanya Perda tentang hiburan malam. Masih banyak Perda-perda lainnya yang belum dilakukan secara optimal.
“Sebetulnya bukan cuma masalah karaoke atau tempat lokalisasi yang masih buka, ada masalah-masalah lain yang sebetulnya sudah diatur dalam Perda atau Peraturan Bupati. Tapi kita lemah dari segi penindakan,” imbuhnya.