Baca juga : Di Lorong Indah Tidak Mungkin dilakukan ‘Physical Distancing’, Muntamah : Pasti Dilanggar
Namun, dalam kenyataannya masih banyak tempat hiburan malam yang tidak sesuai ketentuan ini. Bahkan kebanyakan karaoke di Kabupaten Pati tidak mengantongi izin.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pati, Hadi Santosa, membantah adanya permainan oknum dengan masih maraknya karaoke di Kabupaten Pati.
“Kalau dari kami, saya jamin tidak ada yang bermain-main,” ujar Hadi ketika ditemui Mitrapost.com di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (17/6/2020).
Ia mengaku mempunyai kendala yang besar untuk menutup karaoke yang masih buka ini terlebih di masa pandemi Covid-19. Salah satunya, kuatnya paguyuban karaoke di Kabupaten Pati.
“Mereka kuat dari segala hal. Kemudian, kami kekurangan personel, kekurangan PPNS. Kemudian kendala operasional ya, ketika kami mau melakukan operasi ternyata mereka sudah tau dan tutup,” kata Hadi. (*)