Saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati sedang memprioritaskan orang-orang yang sudah lama mengantre serta masyarakat yang urgen membutuhkan KTP-el.
“Seperti orang yang mau pergi ke luar negeri itu bisa kami bantu,” tandasnya.
Meskipun demikian, masyarakat yang sedang melakukan perekaman akan diberikan surat keterangan penganti KTP-el sementara. Surat ini dapat digunakan sebagai mana KTP-el sebelum E KTP-el nya jadi. (Adv/UH/UP/SHT)
Baca juga:
- Optimalkan Pelayanan, Disdukcapil Pati Perlu Tiga Unit Mobil Keliling
- Dinas Ketahanan Pangan dan DMI Kota Semarang Kolaborasi Ciptakan ATM Beras
- Penerima Bantuan Covid-19 Tahap II di Kudus Hampir 19.000, Dinsos Masih Olah Data
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS