Pati, Mitrapost.com – Pejabat Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pati, Maya Susanti mengungkapkan jika tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan semakin meningkat jika dibandingkan saat sebelum ada pandemi virus corona.
“Perubahan besaran tunggakan dibanding dengan pandemi tentu lebih besar,” ujar Maya Susanti kepada Mitrapost.com, Senin (22/6/2020).
Bahkan menurutnya, untuk mengantisipasi menurunnya pendapatan iuran, pihaknya telah menambahkan target bagi tenaga telecolecting untuk meng-eliminasi potensi-potensi iuran yang tidak terbayarkan. Hal itu menyusul tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar iuran masih kurang dan perlu diingatkan secara terus menerus.
Baca Juga : Tetap Layani Masyarakat di Masa Pandemi, BPJS Kesehatan Beri Layanan Konsultasi Kesehatan Online
“Kalau tunggakan yang terjadi sebelumnya pandemi sudah ada, dan waktu pandemi juga ada tapi upaya kita juga kita rubah kalau sebelum pandemi ada beberapa cara, ada lewat sms blast, melalui surat kemudian telecolecting, lewat kader JKN dan pada waktu pandemi target-target tersebut kita tambahkan lagi contohnya dengan telecollecting kalau sebelum pandemi contoh misalkan seorang telecollecting ditargetkan 200 pada waktu pandemi kita tambah jadi 300, supaya potensi-potensi tidak terbayar jadi dieliminir. Targetnya kita tambah supaya yang masuk pun bisa menambah, kalau menutupi jelas tidak mungkin. Seperti kita tahu karena masyarakat kita awareness-nya masih kita ingatkan selalu,” lanjut Maya Susanti.
Selain itu, saat pandemi tidak menjadi alasan untuk tidak membayar iuran BPJS Kesehatan. “Soal tunggakkan, kalau pandemi ini tidak ada alasan, mereka memiliki potensi punya resiko sakit. Kalau misalkan permasalahannya adalah karena ekonominya karena usahanya, UMKM tutup. Nah, potensinya disitu tetapi saya rasa karena mereka yang disiplin juga ada,” lanjutnya.
Baca Juga : Tak Laksanakan Aturan JKN-KIS Sesuai Aturan, BPJS Kesehatan Bakal Beri Sanksi Badan Usaha
Sementara itu, untuk BPJS Kesehatan Cabang Pati yang menaungi tiga Kabupaten, yakni Pati, Rembang dan Blora. Realisasi perhitungan dari bulan Januari hingga akhir Mei 2020 telah mengeluarkan biaya bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Rumah Sakit kisaran 394 miliar lebih. Sedangkan jika dibandingkan dengan total iuran yang diterima baru 154,7 miliar.
“Total senilai Rp 154,7 miliar. Sehingga ada minus Rp 239,7 miliar,” pungkas Maya Susanti. (*)
Baca Juga :
- Video : BPJS Kesehatan Cabang Pati Launching Sistem Antrian Online
- BPJS Kesehatan Cabang Pati Launching Sistem Antrian Online
- Ada Layanan VIKA, Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan Tak Perlu Repot
Redaktur : Suhartono
Redaksi Mitrapost.com