Ditetapkan Sebagai Zona Merah, Dindikbud Demak Belum Terapkan KBM Tatap Muka

Demak, Mitrapost.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Demak belum berani menerapkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka.

Hal itu lantaran status Kabupaten Demak yang ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19.

Kepala Bidang Pendidikan Dindikbud, Ridwan mengatakan, berdasarkan peraturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bagi daerah yang berada pada zona hijau diperbolehkan melakukan KBM secara tatap muka dengan protokol kesehatan Covid-19. Namun bagi daerah yang berada pada zona merah tidak diperbolehkan.

“Sesuai kebijakan Kemendikbud, untuk KBM dikembalikan ke daerah/kota masing-masing,” katanya saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, Senin (22/6/2020).

Baca juga : Sebanyak 7 Orang Reaktif Covid-19, Kini Dikarantina di Wisma Hasanah Demak

Baca Juga :   Simulasi KBM Tatap Muka di Rembang Dihentikan di 2021

Akan tetapi, bagi daerah zona hijau yang boleh dibuka hanya jenjang SMP dan SMA. Kalau untuk yang jenjang SD dan TK, nantinya setelah dilakukan evaluasi terlebih dahulu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati