Pati, Mitrapost.com – Pekerja seni tidak diberikan izin manggung, maka Keluarga Besar Penggiat Seni dan Budaya di Pati melakukan audiensi di Ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Selasa (23/6/2020) hari ini.
“Apapun syaratnya kami siap melalukannya asal kami diizinkan untuk menggelar pentas,” ungkap Wibowo Asmoro, Koordinator Pegiat Seni dan Budaya Pati saat melakukan audiensi.
Sementara Wisnu Wijayanto, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati menanggapi hal tersebut, bahwa secara teknis DPRD tidak bisa memberikan hasil keputusan sesuai dengan permintaan para audiensi, sedangkan yang bisa memberikan keputusan adalah pihak eksekutif.
Baca juga : Prosesi Larung Sesaji Desa Bendar Juwana Digelar Sederhana dengan Protokol Kesehatan Ketat
Oleh karenanya terkait hal ini Komisi D DPRD Pati akan merekomendasikan para Penggiat Seni untuk disampaikan kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pati.
“Jadi hasil rapat audiensi hari ini komisi D DPRD Pati akan membuatkan Surat Rekomendasi untuk di sampaikan ke Bupati agar bisa direspon cepat,” pungkasnya.
Mengingat, Keluarga Besar Penggiat Seni dan Budaya di Pati selama 4 bulan ini terdampak dari pandemi Covid-19 sehingga tidak ada perekonomian yang masuk. (Adv/AR/DF/SHT)
Baca juga :
- Positif Covid-19, Kapolsek Sarang Meninggal Dunia
- Pawone Mak Aty, Inovasi Jajanan Tradisonal di Rembang
- Karaoke dan LI Masih Buka saat Pandemi, Ketua Ansor Pati Layangkan Surat Terbuka kepada Bupati
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
Wartawan Area Kabupaten Pati