Pati, Mitrapost.com – Situasi masa pandemi banyak dimanfaatkan beberapa oknum untuk menyebar hoax dengan tujuan tertentu. Salah satunya yang terjadi pada beberapa waktu lalu beredar broadcast di media perpesanan tentang denda 250 ribu bagi warga Pati yang beraktivitas di luar dan tidak menggunakan masker.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Pati Narso memaklumi konten info yang tersebar tersebut.
“Sebenarnya berita tersebut menyuarakan agar masyarakat mau menggunakan masker. Sebenarnya itu bagus, cuma kemasannya saja supaya tidak hoax. Harus ada upaya serius dari Pemda untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menggunakan masker ketika keluar rumah,” kata Narso, Kamis (25/6/2020).
Baca juga: Razia Tidak Pakai Masker Didenda 250 Ribu, Diskominfo Pati: Hoax
Walaupun sepakat dengan konten dalam broadcast tersebut, Narso tetap berharap Pemkab menyediakan pihak atau media khusus yang mudah diakses oleh masyarakat agar berita hoax segera terverifikasi.